PT Tri Manggada Nusantara Lines

Horizontal tabs

Comments

Kepada Yth
Kontractor / Supplier
Di Tempat

Perihal : Penawaran Bank Garansi Tanpa Agunan (Non Collateral)

Dengan Hormat,
Perkenakan kami dari CV. ANUGERAH JAYA ABADI Tlp: (021) 82623655 ATAU (021) 82623655 Hp: 0812 187 222 13
A.n ROZI SASWAN , Perusahaan kami telah resmi di tunjuk untuk memasarkan produk Surety Bond & Bank Garansi tanpa Agunan), di mana Bank Garansi dan Asuransi yang kami tawarkan telah di terima di instansi Pemerintah maupun instansi Swasta, Untuk Bank MANDIRI, BANK BNI, BANK BUKOPIN, Bank BTN & dll bisa kami terbitkan untuk semua jaminan tanpa agunan ( Non Collateral ) Tanpa Buka Rekening.

BANK GARANSI & ASURANSI ( Katagori Layanan Bisnis )

Sifat Dasar Usaha : MELAYANI PENERBITAN BANK GARANSI & ASURANSI TANPA AGUNAN ( NON COLLATERAL )

Penjelasan Ringkas ! Surety Bond & Bank Garansi adalah suatu bentuk penjaminan dimana Surety
( perusahaan asuransi) atau Bank ,menjamin Principal ( kontraktor/ vendor/ supplier) akan melaksanakan kewajiban atas suatu prestasi/ kepentingan kepada Obligee sesuai kontrak/ perjanjian antara Principal dan Obligee.

A. Jaminan Penawaran ( Bid Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd. 3 % dari harga penawaran

B. Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apabila
Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

C. Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 30 % dari Nilai Proyek.

D. Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek. PeriodeJaminan(Insurance Period) :

Jangka waktu Surety Bond sesuai dengan jangka waktu perjanjian / kontrak yang dibuat antara Penerima Jaminan (Obligee) dengan Terjamin ( Principal)

E . LINES OF INSURANCE
- Marine Cargo Insurance
- Marine Hull Insurance
- Personal Accident Insurance
- Engineering Insurance ( CAR, EAR, MB )
- All Risk Insurance dll

Kami memberikan kemudahan Untuk Penerbit Jaminan Bank Gransi & Surety Bond , termasuk di luar pulau jawa, di antara nya SUMATERA, SULAWESI, KALIMANTAN ,dll Sila kan Menghubungi Perusahaan kami.

CV. ANUGEAH JAYA ABADI
Kami hadir siap membantu kebutuhan anda
"Salam"
Rozi Saswan TLP. 0812 187 222 13, Office : 021– 82623655 Fax : 021- 82623655 email rsaswan@gmail.com
Alamat : Ruko Legenda Park Blok C No. 37, Padurenan, Mustika Jaya , Jl. Dukuh Zamrud Selatan Bekas Kota

Add new comment

You must have Javascript enabled to use this form.